Untuk para blogger mungkin sudah banyak yang memasang DMCA atau kepanjangan dari Digital Millenium Copyright Act perlindungan tehadap hakcipta pada konten blog ataupun website. Dan di blognya fungsi dari memasang DMCA itu sendiri adalah untuk melindungi postingan maupun artikel kita dari para copas di luar sana walaupun tidak seratus persen aman dari para master copas hehehee...
Dmca sangat bisa di andalkan karena saat seseorang melakukan copy paste maka right click dan left click pada mouse komputer nya tidak akan berfungsi walaupun seseorang bisa sangat mudah dengan melakukan cara lain paling tidak kita sudah sedikit mengamankan artikel blog yang kita punya.
Untuk dmca itu sendiri ada yang versi free dan ada pula yang berbayar. Namun untuk yang versi free sangat sulit untuk bisa cepat terproteksi oleh program dmca. Banyak sekali pilihan warna style dari dmca sobat bisa pilih sesuai selera yang cocok dengan tema blog maupun web nya.
Cara pasangkan dmca sangat lah mudah dan kali ini dmca yang saya pasang yang versi free. Dan sobat bisa ikuti tahapan tahapan nya dan berikut screen shoot sobat bisa lihat.
Cara Memasang DMCA atau Mendaftarkan Blog ke Website DMCA :
- Daftar Langsung Melalui Website Dmca
Contoh Ikon atau tampilan DMCA dan Andapun bisa pilih-pilih tampilan sesuai dengan selera anda sobb.. |
- Pasangkan Kode JavaScript Pada Bagian Template Blog
Dengan mengkopi terlebih dahulu kode nya yang ada di website dmca kemudian kode dmca bisa anda pasangkan di tamplate blog di sidebar atau posisi manapun sesuai yang anda inginkan,,dengan menambahkan widget pada tataletak blog..
- Contoh Ketika Blog Sudah Terpasang DMCA
Ketika blog anda sudah tepasang dmca maka akan ada semacam sertifikat tanda nya seperti ini diatas, dan berhubung dmca yang saya pakai di sini free yang gratisan jadi artikel yang ada di blog belum terproteksi oleh dmca dan itu memerlukan waktu untuk terproteksi secara penuh..
Dan ini contoh ketika artikel blog sudah terproteksi oleh dmca Status Protection "Active" sobat pun bisa meng upgrade ke yang versi pro.
Cukup simple buka kini atikel yang di buat sendiri pun sedikit aman dengan adanya dmca ini.. jadi orang tidak mudah dan bebas begitu saja untuk copas artikel yang kita buat. Untuk para blogger mania mungkin ini cara efekif untuk melindungi artikel nya..Silhakan tinggalkan pesan !!
Gan mau nanya nih kalau blogger kita terlanjur di clone gimana cara atasinya mohon pencerahanya
BalasHapusBiasanya membutuhkan berapa lama gan untuk bs terproteksi, ?
BalasHapusTergantung banyaknya potingan brosis..
HapusJudul Halaman:Status Perlindungan Tidak tersedia
BalasHapusURL halaman:Perlindungan DMCA.com Tidak tersedia
Status Perlindungan: Unavailable
Protection Duration: 0 days
Perlindungan Dimulai: Tidak tersedia
Terakhir Diperiksa: Tidak tersedia
Jika tulisannya Masih gituh kita Tunggu beberapa hari lagi mas? Biar aktif