BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.
Cara mendaftar bpjs ketanagakerjaan sangat lah mudah setelah anda mengisi formulir dan kelengkapan persyaratan lainnya. Dan kali ini yang saya lakukan adalah bagaimana mendaftar atau akativasi secara online.
Jasa kontruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
Sumber : bpjsketenagakerjaan
Cara mendaftar bpjs ketanagakerjaan sangat lah mudah setelah anda mengisi formulir dan kelengkapan persyaratan lainnya. Dan kali ini yang saya lakukan adalah bagaimana mendaftar atau akativasi secara online.
- Isi form bpjs ketenagakerjaan dengan lengkap dan jangan lupa centang setuju.
- Sistem akan mengirim link aktivasi beserta nomor pin via email
- Di atas tampilan dashboard setelah login
- Masukan PIN dengan benar yang di kirim ke email yang di daftarkan.
Tampilan ketika salah memasukan nomor PIN hehee maka jangan salah memasukan pin
- Masukan kode verifikasi yang dikirim pada HP
- Untuk mengecek jumlah saldo JHT pilih nomor KPJ dan Klik "Submit"
- Dan bisa anda lihat nama anda dan info lainnya serta jumlah saldo bpjs ketenagakerjaan.
Cukup mudah bukan untuk mengecek jumlah saldo bpjs ketenagakerjaan..!
Program BPJS Ketenagakerjaan
- Program Jaminan Hari Tua (JHT)
Program jaminan sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi.
- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja merupakan risiko yang harus di hadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya.
- Program Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan kematian di peruntukan bagi ahli waris dari perserta program bpjs ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja.
- Program Jaminan Pensiun
BPJS Ketenagakerjaan di amanatkan untuk menyelenggarakan Program Jaminan Pensiun sesuai UU no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS0 pasal 6 ayat (2).
- Bukan Penerima Upah
Tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungak kerja (LHK) adalah orang yang berusaha sendiri yang pada umumnya bekerja pada usaha-usaha ekonomi informal.
- Jasa Konstruksi
Sumber : bpjsketenagakerjaan
Saya di suruh masukin kodw verifikasi bpjs ketenagakerjaan tapi gak ada dikirim kode verikasinya kok aneehm
BalasHapus